PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) memiliki wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan
Negara-Negara lain, yang terbentang dari Sabang sampai Marauke. Letak Geografis
NKRI diapit oleh dua Benua (Asia dan Australia) dan dua Samudera (Pasifik dan
Hindia). Indonesia terletak diantara 60 LU-110 LS dan 950
BT-1410 BT. Di Indonesia terdapat dua musim yaitu musim hujan
dan musim kemarau.
Sebagai Negara yang
memiliki wilayah luas, Indonesia mempunyai lebih dari 300 suku. Suku-Suku
tersebut, sebagian masih tinggal di Pedalaman dan sebagian lagi sudah tinggal
di Perkotaan. Hal ini juga menunjukkan bahwa NKRI disebut Negara Multicultural
yaitu Negara yang memiliki banyak suku, yang mempunyai berbagai bahasa, adat,
keyakinan bahkan kesenian. Sehingga hal inipun yang menunjukkan bahwa rakyat
Indonesia mempunyai mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda.
Karena hal-hal tersebutlah membuat rakyat Indonesia harus mempelajari Wawasan
Nusantara sebagai bukti cinta kepada tanah air.
B. Rumusan
Masalah
Adapun rumusan
masalahnya, yaitu :
1. Bagaimana
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia?
2. Bagaimana
Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara?
3. Apa
Hakikat dan Implementasi Wawasan Nusantara?
4. Apa
Landasan Wawasan Nusantara?
5. Bagaimana
Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara?
6. Bagaimana
Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara?
C. Tujuan
Adapun tujuannya,
yaitu :
1. Untuk
mengetahui ajaran Wawasan Nasional Indonesia
2. Untuk
mengetahui latar belakang filosofis Wawasan Nusantara
3. Untuk
mengetahui hakikat dan implementasi Wawasan Nusantara
4. Untuk
mengetahui landasan Wawasan Nusantara
5. Untuk
mengetahui kedudukan, fungsi dan tujuan Wawasan Nusantara
6. Untuk
mengetahui pemasyarakatan dan sosialisasi Wawasan Nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ajaran
Wawasan Nasional Indonesia
Sebelum membahas
Wawasan Nusantara, penulis terlebih dahulu akan menjelaskan tentang Wawasan
Nasional. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II, 1994) Wawasan berasal
dari kata mawas atau mewawas yang memiliki arti meneliti, meninjau, mengamati
dan memandang.[1]
Dengan adanya imbuhan “an” secara harfiah Wawasan berarti cara penglihatan,
cara tinjau ataupun cara pandang.[2]
Sedangkan yang dimaksud Nasional adalah berkenaan dengan suatu bangsa. Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu
bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam
pembangunannya di lingkungan Nasional (termasuk lokal dan propinsional),
regional serta global.
Sementara itu,
Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan
teori Wawasan Nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai
oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan paham Geopolitik.
1. Paham
Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan Nasional
Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena
hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran
Wawasan Nasional Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan
idiil dalam menentukan politik Nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi
(keadaan dan tatanan) geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan
Nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan
bangsa dan Negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik
Indonesia
Negara Indonesia
menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas
Archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelago di Negar-Negara
barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah menurut
paham barat laut berperan sebagai pemisah pulau. Sedangkan menurut paham
Indonesia laut adalah penghubung, sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan
yang utuh sebagai tanah air dan disebut Negara kepulauan.
B. Latar
Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
Sebagaimana telah
disebutkan sebelumnya yang dimaksud Wawasan adalah cara pandang. Sedangkan
Nusantara terdiri dari dua kata yaitu Nusa yang artinya Negara kepulauan dan
Antara yang berarti pembatas.
Berikut filosofis
yang melatarbelakangi Wawasan Nusantara, yaitu :[3]
1. Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan
falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
memiliki naluri, akhlak, daya piker dan sadar akan keberadaannya yang serba
terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta dan penciptanya.
Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan
eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi. Berdasarkan
yang dipengaruhi oleh lingkungannya manusia Indonesia memiliki motivasi antara
lain untuk menciptakan suasana damai dan tenteram menuju kebahagiaan serta
menyelenggarakan keteraturan dalam membina hubungan antarsesama.
Atas dasar
nilai-nilai Pancasila Nampak bahwa Wawasan Nasional yang dianut dan dikembangkan
oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup
bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Wawasan Nasional Indonesia menghendaki
terciptanya persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan ciri, sifat, dan
karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis,
golongan atau daerah itu sendiri).
2. Pemikiran
Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Kondisi obyektif
sebagai modal dalam pembentukkan suatu Negara merupakan suatu ruang gerak hidup
suatu bangsa yang didalamnya terdapat Sumber Daya Alam dan penduduk yang
mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik Negara tersebut. Oleh
karena itu, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara fungsi maupun pengaruh
geografi terhadap sikap dan tata laku Negara yang bersangkutan merupakan suatu
fenomena yang mutlak diperhitungkan. Demikian pula sebaliknya, dampak sikap dan
tata laku Negara terhadap kondisi geografis sebagai tata hubungan antara
manusia dan wadah lingkungannya perlu diperhitungkan.
Kondisi Obyektif
Geografi Nusantara merupakan untaian ribuan pulau yang tersebar dan terbentang
di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang sangat strategis,
memiliki karakteristik yang berbeda dengan Negara lain. Deklarasi Djuanda yang
diselenggarakan pada tanggal 13 Desember 1957 menyatakan bahwa bentuk geografis
Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan
kecil dengan sifat dan corak tersendiri.
3. Pemikiran
Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Sosial Budaya
sebagai salah satu aspek kehidupan nasional disamping politik, ekonomi serta
pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamik masyarakat terbentuk oleh
keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya
hubungan sosial diantara anggotanya.
Masyarakat Indonesia
sejak awal terbentuk dengan ciri kebudayaan beragam yang muncul karena pengaruh
ruang lingkungan berupa kepulauan dimana ciri alamiah tiap-tiap pulau
berbeda-beda. Perbedaan karakter masyarakatnya sangat mencolok, perbedaan dalam
ras dan etnik. Faktor alamiah itu membentuk perbedaan khas kebudayaan
masyarakat di tiap-tiap daerah sekaligus perbedaan daya tanggap inderawi serta
pola kehidupan baik dalam hubungan vertikal maupun hosizontal. Secara universal
kebudayaan masyarakat yang heterogen tersebut sama-sama mempunyai unsur-unsur
penting sebagai berikut :
a) Sistem
religi dan upacara keagamaan
b) Sistem
masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
c) Sistem
pengetahuan
d) Bahasa
e) Keserasian
(budaya dalam arti sempit)
f) Sistem mata pencaharian
g) Sistem
teknologi dan peralatan
Dari tinjauan
sosial budaya, pada akhirnya dapat dipahami bahwa proses sosial dalam
keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan
persepsi diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat
beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama yang harmonis.
Dengan adanya kesamaan persepsi ini Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh
keinginan untuk menumbuh suburkan faktor-faktor positif, mewujudkan persatuan
dan kesatuan dan mengurangi atau kalau bisa menghilangkan pengaruh negatif dari
faktor-faktor yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
4. Pemikiran
Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Perjuangan suatu
bangsa dalam meraih cita-citanya pada umumnya tubuh dan berkembang dari latar
belakang sejarahnya. Wilayah NKRI merupakan warisan colonial hindia belanda
dimana batas wilayah perairan ditentukan dan diakui berdasarkan Territoriale
Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie (TZMKO) 1939. Berdasarkan TZMKO, laut territorial
adalah selebar 3 mil laut dari garis pangkal masing-masing pulau. Indonesia
secara politik dan ekonomi sangat dirugikan karena tanah dan air Republik
Indonesia belum terwujud dalam satu kesatuan yang utuh.
Konsepsi Nusantara
merupakan hasil Deklarasi Djuanda, yang berlandaskan semangat kekompakan dan
mengacu pada konstelasi geografi RI sebagai Negara kepulauan dikukuhkan menjadi
UU No. 4/Prp tahun 1960, yaitu :
a) Perairan
Indonesia ialah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
b) Laut
wilayah Indonesia ialah jalur laut 12 mil laut.
c) Perairan
pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari
garis dasar.
Wawasan Kebangsaan
atau Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak
menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bahasa dan Negara
Indonesia yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk
mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar
bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
C. Hakikat
dan Implementasi Wawasan Nusantara
Adapun hakikat dan
implementasinya, yaitu :
1. Hakikat
Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan
Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu
utuh menyerluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal
tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur Negara harus berpikir,
bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan
Negara Indonesia.[4]
2. Implementasi
Wawasan Nusantara
Implementasi
Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh, sebagai berikut :
a) Dalam
kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan
dinamis.
b) Dalam
kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil.
c) Dalam
kehidupan sosial budaya dapat menciptakan sikap bathiniyah dan Lahiriyah
yang mengakui kebhinekaan sebagai kenyataan hidup dan karunia Sang
Pencipta.
d) Dalam
kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah
air dan bangsa sehingga akan membentuk sikap bela Negara pada setiap warga
Negara Indonesia.
Dalam pembinaan
seluruh aspek kehidupan nasional yang dijelaskan diatas, Implementasi Wawasan
Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan
perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh wilayah Negara.
Wawasan Nusantara juga dapat di implementasikan ke dalam segenap pranata sosial
yang berlaku di msayarakat dalam nuansa kebhinekaan sehingga mendinamisasikan
kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleransi, hormat dan taat hukum.
D. Landasan
Wawasan Nusantara
Berikut merupakan
Landasan Wawasan Nusantara, yaitu :
1. Landasan
Idiil : Pancasila
Pancasila telah
diakui sebagai sebagai ideologi dan dasar Negara yang terumuskan dalam
pembukaan UUD`45. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan,
keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan
kearifan dalam membina kehidupan nasional. Perpaduan nilai-nilai tersebut mampu
mewadahai kebhinekaan seluruh aspirasi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan
sumber motivasi bagi perjuangan seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk
menata kehidupan didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berdaulat
dan mandiri. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar Negara
mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para penyelenggara Negara, para pimpinan
pemerintahan dan seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian,
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia telah dijadikan landasan idiil dan
dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD`45. Oleh karena
itu, Pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi Landasan Idiil Wawasan
Nusantara.
2. Landasan
Konstitusional : UUD`45
UUD 1945 merupakan
konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah
Negara kesatuan yang berbentuk Republik dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan
sepenuhnya oleh MPR. Oleh karena itu, Negara mengatasi segala paham golongan,
kelompok dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam
segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya, kepentingan Negara dalam
segala aspek dan perwujudannya lebih diutamakan diatas kepentingan golongan,
kelompok dan peseorangan berdasarkan aturan, hukum, dan perundang-undangan yang
berlaku memperhatikan HAM, aspirasi masyarakat dan kepentingan daerah yang
berkembang saat ini.
Dengan demikian,
UUD`45 seharusnya dan sewajarnya menjadi landasan konstitusional dari Wawasan
Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
E. Kedudukan,
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Berikut ini
merupakan Kedudukan, Fungsi dan Tujuan dari Wawasan Nusantara, yaitu :
1. Kedudukan
Wawasan Nusantara
a) Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b) Wawasan
Nusantara dalam paradigm nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai
berikut :
1) Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar Negara berkedudukan sebagai
landasan idiil.
2) UUD`45
sebagai landasan konstitutsi Negara, berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
3) Wawasan
Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4) Ketahanan
nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5) GBHN
sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[5]
3. Tujuan
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan
berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,
atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui dan
dipenuhi, selam tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan
masyarakat banyak.
F. Pemasyarakatan/Sosialisasi
Wawasan Nusantara
Pemasyarakatan/Sosialisasi
Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
1. Menurut
sifat atau cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut.
a) Langsung,
yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
b) Tidak
Langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
2. Menurut
metode penyampaiannya yang berupa :
a) Keteladanan.
Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari
kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir,
bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan Negara diatas
kepentingan pribadi atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang
selalu cinta tanah air.
b) Edukasi,
yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini dimulai
dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan
bidang profesi, penataran atau kursus-kursus dan sebagainya. Sedangkan
pendidikan non formal dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di
lingkungan pemukiman, pekerjaan dan organisasi kemasyarakatan.
c) Komunikasi,
tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode
komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu
menciptakan iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa
sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
d) Integrasi,
tujuan yang ingin dicapai dari Pemasyarakatan atau Sosialisasi Wawasan
Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan.
Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber
konflik didalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun dimasa
mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan
nasional dan cita-cita serta tujuan nasional.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara antara rakyat dengan pemerintahan haruslah mempunyai
satu tujuan yaitu kesejahteraan bersama. Selain itu, seluruh unsur-unsur yang
terkait dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus ada interaksi dan
interlasi untuk terciptanya suasana baik yang mendatangkan kesejahteraan.
Wawasan Nusantara
menjadi hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena akan mampu
menumbuhkan sikap nasionalisme tinggi terhadap bangsa dan Negara. Oleh
karenanya, Wawasan Nusantara bertujuan untuk mewujudkan nasionalism tinggi di
segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasional. Dengan mempelajari materi pembahasan kali ini diharapkan mampu
menimbulkan sikap cinta tanah air Indonesia sebagai wujud syukur kepada Allah
SWT.
B. Kritik
dan Saran
Penulis menyadari
akan banyaknya kekurangan dalam makalah ini, baik dari ejaan penulisan, tata
kalimat, tata bahasa maupun yang lainnya. Oleh karena banyaknya kekurangan
dalam makalah ini, penulis mengharapkan adanya wujud apresiasi pembaca untuk
memberikan koreksi dan masukkan agar penulis mampu memperbaikinya dan tidak
melakukan kesalahan sama untuk yang kedua kalinya. Terima kasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Sumarsono, dkk.
2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
S3ventyfour. 2012. http://pancasilazone.blogspot.com/2012/04/wawasan-nusantara.html.
Di Unduh Pkl. 17.13 Tanggal 23 November 2012.
No comments:
Post a Comment